Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makna-makna Hijrah Rasulullah SAW

Al-Ishlah │ Rasulullah Muhammad SAW beserta para pengikutnya hijrah secara fisik sekaligus secara berjamaah dari kota suci Makkah Al Mukarramah, kota tempat kelahirannya dan kota yang amat dicintainya, berpindah ke Yastrib yang kemudian dikenal dengan kota Madinatul Munawawrah. Berikut adalah dua makna tentang definisi hijrah.

I. Hijrah Secara Fisik 

Hijrah secara fisik berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain. Seorang muslim atau sekelompok kaum muslimin diperkenankan berhijrah/berpindah ke tempat atau daerah lain yang lebih memungkinkan dia untuk dapat melaksanakan ajaran agama Islam dan menyeru umat manusia. Dengan syarat jika dia telah berusaha serta menyeru dengan segenap upaya dan usahanya. Berhijrah ini dapat dilakukan apabila terdapat tiga alasan sebagai berikut. 
Ditempat tersebut tidak mendapat kebebasan beragama dan menjalankan syariatnya.
Menyelamatkan kelangsungan hidup agama Islam, serta menyelamatkan perjuangan mengatur strategi dalam mengatur kekuatan penghalang pengembangan ajaran Islam.
Jika dalam menuntut pelajaran agama tidak didapatnya di tempat tersebut, dia harus hijrah ke tempat yang memungkinkan dia mendapatkan pengetahuan itu. 

2. Hijrah dengan hati 

Untuk menjelaskan makna menurut pengertian ini, kita dapat melihat salah satu hadis Rasulullah SAW, “Orang yang berhijrah adalah barangsiapa yang berpindah/meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah”.

Untuk lebih menjelaskan pengertian diatas, kita dapat melihat dari kisah ketika Rasulullah SAW dan pasukannya pulang suatu perang yang dahsyat. Akan tetapi, Rasulullah SAW justru bersabda bahwa mereka baru pulang dari perang yang kecil menuju perang yanglebih besar dan dahsyat. Para sahabat heran dan bertanya , “perang apakah yang lebih besar dan lebih dahsyat daripada perang senjata. Rasulullah SAW menjawab yaitu perang melawan hawa nafsu”

Berdasarkan penjelasan tersebut maka pengertian hijrah hati nurani (Hijrah Qalbiyah), yaitu menghilangkan segala perbuatan terlarang, mengendalikan hawa nafsu, serakah, tamak, hasad, iri, dengki, dan semua hidup megah. Timbulnya kekacauan, kerusakan dan ketidaktentraman di dalam masyarakat dikarenakan oleh factor nafsu negative tersenut.

Selain dua makna tersebut diatas terdapatdua makna lagitentang hijrah sebagai berikut.
Meninggalkan perbuatan yang jelek, baik yang betul-betul dilarang maupun yang makruh sekalipun.
Menjauhkan diri dari pergaulan masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Jauh dari nilai-nilai moral, etika dan kebenaran.

    Posting Komentar untuk "Makna-makna Hijrah Rasulullah SAW"