Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat dan Macam-macam Taubat

Al-Ishlah │ Di atas telah dijelaskan bahwa manusia adalah makhluk individu dan juga makhluk sosial. Artinya, dia tidak terlepas dari berbuat salah yang berhubungan dengan Tuhan dan berbuat salah yang berhubungan dengan sesama manusia. Karenanya, jenis dan syarat taubat dibagi menjadi dua yaitu:

A. Taubat menyangkut dosa terhadap Allah

Imam Nawawi mengatakan bahwa ada 3 (tiga) syarat dalam melaksanakan taubat yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim atas dosa yang dilakukan apabila maksiat itu di antara manusia dengan Allah dan tidak berhubungan dengan hak sesama manusia(haqqul 'adami), maka ada 3 (tiga) syarat:

1) Meninggalkan perilaku dosa itu sendiri.
2) Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
3) Berniat tidak melakukannya lagi selamanya.

Apabila tidak terpenuhi ketiga syarat di atas, maka tidak sah taubatnya.

B. Taubat menyangkut dosa terhadap sesama manusia

Sedangkan jika dosa itu berhubungan dengan hak anak Adam/sesama manusia maka lebih lanjut Imam Nawawi menyebutkan ada 4 (empat) syarat yaitu:
1) Meninggalkan perilaku dosa itu sendiri.
2) Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
3) Berniat tidak melakukannya lagi selamanya.
4) Membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi dengan cara sebagai berikut:

(a) Apabila menyangkut harta dengan cara mengembalikan harta tersebut;
(b) Apabila menyangkut non-materi seperti pernah memfitnah, menggunjingnya (ghibah), dan lain-lain, maka hendaknya meminta maaf kepada yang bersangkutan.

Taubat dari segala kesalahan tidaklah membuat seorang terhina di hadapan Tuhannya. Hal itu justru akan menambah kecintaan dan kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya karena sesungguhnya Allah sangat mencintai orang-orang yang bertaubat
dan mensucikan diri. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. al-Baqarah [2]: 222:


”Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orangorang yang mensucikan diri”. (Q.S. al-Barqarah [2]:222)

Posting Komentar untuk "Syarat dan Macam-macam Taubat"