Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Singkat Sedekah

Al-Ishlah │ Krisis ekonomi yang berkepanjangan di negeri ini menyebabkan kemiskinan makin bertambah. Apalagi di negeri ini sering terjadi bencana alam mulai dari gempa bumi dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara pada Desember 2004. Kemudian gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Maret 2006 dan pada tahun yang sama juga terjadi bencana di Sidoarjo Jawa Timur yang diakibatkan oleh semburan lumpur panas dari proses penambangan. Lapindo Brantas, hingga menenggelamkan puluhan desa dan ribuan rumah penduduk. Itu semua menelan korban jiwa dan harta yang tidak sedikit.

Mereka adalah saudara kita sebangsa, seagama, dan seiman. Maka sebagai saudara, kita wajib memberikan sumbangan untuk meringankan beban mereka baik melalui sedekah ataupun infak. Sedekah adalah memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada perorangan atau lembaga yang membutuhkan bantuan, dengan ikhlas dan tanpa mengharapkan apa pun dari orang yang menerimanya.

Sedekah merupakan ketetapan Allah berkenaan dengan harta benda yang merupakan sarana kehidupan untuk semua umat manusia. Adapun hukum sedekah adalah sunnah, yakni ibadah yang dianjurkan oleh agama. Syarat utamanya adalah ikhlas dan berusaha tidak menyakiti hati orang yang menerimanya, sebagaimana Allah swt. berfirman yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya dengan riya' (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir...." (Q.S Al-Baqarah[2]: 264)

Sedekah itu bermacam-macam bentuknya, diantaranya sebagai berikut:
1. Meberikan barang misalnya uang, makanan, minuman, harta benda, dan sebagainya.
2. Menyumbangkan jasa atau tenaga.
3. Memberikan saran atau pendapat yang bermanfaat bagi umat manusia.
4. Memberikan senyuman, menyingkirkan duri atau barang yang membahayakan di jalan, mengucap kalimat tayibah seperti tasbih, takbir, tahmid dan tahlil.
5. Menyeru kepada kebaikan dan mencegah kepada yang mungkar.
6. Melangkahkan kaki untuk sholat.
7. Menularkan ilmu pengetahuan.

Sebenarnya bentuk sedekah itu masih banyak macam dan jenisnya, baik yang dilakukan secara terang-terangan atau dengan sembunyi-sembunyi, sebagaimana firman Allah swt. yang artinya:
"Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu...." (Q.S. Al-Baqarah [2] 271)

Posting Komentar untuk "Pengertian Singkat Sedekah"