Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Dan Perbedaan Antara Hizib, Sihir, Jampi Dan Rajah

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



Al-Ishlah │ Ada beberapa istilah tentang mistik yang hampir identik tapi sebenarnya sangat berbeda, baik dalam isi maupun sumbernya. Diantaranya adalah: 


Jampi dengan Rajah.


Jimat dengan Wafaq.


Hizib dengan Sihir.


Berikut kami jabarkan definis dari masing-masing kata di atasl

Jampi (Mantra) berasal dari ajaran politeisme (Hindu-Budha), Ia berupa ucapan-ucapan yang dipergunakan untuk memanggil dewa atau ruh-ruh halus sebagai wakil Tuhan. Panggilan itu semula tidak secara langsung, tapi melalui benda-benda atau binatang seperti buaya, kera, ular dan babi. Kemudian berkembang dengan bentuk dan ucpan yang berbeda sesuai dengan tempat jampi itu dipergunakan. seperti dalam masyarakat Sunda dikenal istilah jangjaokan atau menem-menem. Dalam islam, pengamalan jampi termasuk syirik karena dianggap mencampur-adukkan ajaran.

Rajah ialah do'a, ayat Qur'an, Asma'ul husna, atau Al Ismul A'zham, yang dibacakan untuk orang sakit atau ketika menghadapi musuh. Termasuk juga membaca mu'awidzatain (Surat Al-Falaq dan An-Nas) ketika disihir orang, diganggu setan, atau di tempat-tempat seram. Cara rajah ini sering dilakukan Rasulullah saw. terutama saat beliau disihir orang atau sedang menjenguk orang sakit.

Jimat, ialah benda yang dianggap (masyarakat animisme) mempunyai kekuatan magis, jimat yang dalam bahasa Arab disebut tamaim, merupakan benda kepercayaan orang jahiliyyah yang mempersekutukan Allah. Dalam masyarakat primitif, jimat juga disebut mana yang mempunyai dua arti: daya penarik dan daya penolak. Dengan demikian, jimat bisa membuat orang tertarik dan sebaliknya bisa membuat orang takut. Yang disebut jimat oleh masyarakat Indonesia, termasuk sebagian umat Islam, ialh benda yang berasal dari manusia yang dianggap sakti dan kharismatik, seperti: dukun, kyai atau ahli hikmah. Tradisi penghormatan jimat inipun masih sering dilakukan, terutama di daerah jawa. Upacara-upacara yang sangat populer antara lain mengarak jimat atau memandikannya pada bulan-bulan yang dianggap keramat seperti Maulud (Rabi'lul Awal). Menurut Islam, perbuatan ini termasuk bid'ah yang mengarah ke syirik.

Wafaq, ialah ayat al-Quran yang ditulis oleh dukun atau kyai di atas benda tertentu, misalnya kain putih, kulit binatang, maupun kertas. Wafaq biasanya dibawa pergi ke mana-mana atau hanya digantungkan di atas pintu rumah, warung atau tempat-tempat tertentu dengan tujuan khusus untuk memperoleh keselamatan atau mendapat barakah dari benda tersebut (misalnya agar dapat rezeki besar, atau dagangannya laris, dll.) Mulanya wafaq ini adalah tradisi kepercayaan terhadap jimat yang sudah mengakar di masyarakat. Ketika Islam datang kepercayaan masyarakat terhadap jimat sudah melekat. 

Para wali (walisongo) berusaha menghilangkan keyakinan itu dengan mengubahnya/menggesernya melalui pengenalan nama Allah atau sifatnya. Nama tersebut ditulis (wifiq) oleh para wali, dan agar orang lebih mudah mengingat dan menghafalnya - atau selalu mengingat Allah dan menghapus nama dewa-dewa - para wali membiarkan orang menyelipkan atau membawa wifiq tersebut ke mana saja. namun sayangnya, kebiasaan ini terus berlanjut hingga terjadinya penyelewengan di masyarakat. Mereka mengkeramatkan benda tersebut karena dianggap dapat mendatangkan keselamatan dan keberuntungan.

Hizib, ialah kumpulan do'a (wirid) dari Nabi saw., ayat-ayat al-Qur'an dan bacaan shalawat Nabi. Hizib seringkali dibacakan oleh para waliyullah atau pejuang Islam ketika mereka terdesak musuh, misalnya ketika Bung Tomo berjuang pada Perang Kemerdekaan selalu mengumandang takbir. Ikhwal hizib yang sering diamalkan para kyai dan santri memang benar adanya. 

Terbukti sampai sekarang masih banyak hizib dan asrar ismul a'zham yang diwiridkan di pesantren-pesantren. Bacaan hizib yang masyhur di dunia pesantren adalah Hizib Nashar (warisan syeh Abu Hasan Sadzali), Hizib Rifa'i (dari syeh Rifa'i), Hizib Nawawi (dari Imam Nawawi), Hizib Bahar, dll. Adapun hukum hizib menurut sebagian ulama, adalah halal asal subyek dan obyeknya tidak bertentangan dengan Islam. Maksudnya, pengamalnya orang Islam dan yang diamalkannya bersumber dari ajaran Islam.

Sihir, ialah ilmu mistik yang bersumber dari setan. Illmu sihir memang ada seperti yang telah ditetapkan al_Qur'an (lihat Q.S. Al-Baqarah: 102). Sekurang-kurangnya terdapat 62 kata sihir yang disebut dalam al-Qur'an. Bahkan ayat "wamin syarrin naffaatsaati fil 'uqad" menurut Imam Mujahid, Ikrimah, dan imam Hasan mengandung arti " tiupan tukang sihir." Siapa yang pertama mangajarkan sihir ? Untuk menentukan jwaban ini, para mufassirin berbeda pendapat. 

Ada yang mengatakan dua Malaikat , ada yang mengatakan dua raja di Babilonia, dan ada juga yang mengatakan Harut dan Marut, dua orang jahat yang berpura-pura shaleh seperti Malaikat, Terlepas dari perbedaan pendapat yang ada, sihir tetaplahh merupakan ilmu setan yang menyesatkan. Meskipun jenisnya berbeda-beda, tapi pada hakikaatnya sama. Baik pemilik (dukun) maupun pelaku atau penganutnya sama-sama dianggap kufur.


Demikianlah artikel ini dipublikasikan, dengan harapan dapat memberi pengetahuan dan pemahaman agar umat Islam lebih berhati-hati dan tidak terjerumus ke dalam amalan yang terlihat Islami, padahal sebaliknya !!!

Sebarkan !!! insyaallah bermanfaat.


ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ 

“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”




Sumber: 


Bid'ah-Bid'ah di Indonesia hal.107-113, Drs.KH.MSubky,Penerbit: Gema Insani Pers.

Posting Komentar untuk "Pengertian Dan Perbedaan Antara Hizib, Sihir, Jampi Dan Rajah"