Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BELAJAR ILMU HADITS 3: Defenisi Hadits

MENURUT BAHASA

Hadits menurut bahasa artinya;
-baru,
-sesuatu yang dibicarakan dan dinukil
-sesuatu yang sedikit dan banyak
-Al-Qur'an (Al-Kahfi: 6)
-Sampaikan risalahmu wahai Muhammad (Adh-Dhuha: 11)

MENURUT ISTILAH

1. Menurut Ahli Hadits
Hadits adalah apa yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, baik berupa ucapan, perbuatan, penetapan, sifat, atau sirah beliau, baik sebelum kenabian atau sesudahnya.

2. Menurut Ahli Ushul Fikih
Hadist adalah perkataan, perbuatan, dan penetapan yang disandarkan kepada Rasulullah setelah kenabian. Adapun sebelum kenabian tidak dianggap hadits, karena yang dimaksud hadits adalah mengerjakan apa yang mwnjadi konsekwensinya, dan ini tidak dapat dilakukan kecuali dengan apa yang terjadi setelah kenabian.

Diambil dari buku: Pengantar Studi Ilmu Hadits, pengarang Syaikh Manna' Al-Qaththan

-------------------------------
Tambahan pendapat saya pribadi:
Terjadi perbedaan definisi hadits antara ahli hadist dengan ahli ushul fikih.

Perbedaan terjadi karena perbedaan "tugas" antara mereka, ahli hadits bertugas menyampaikan apapun yanh berasal dari Nabi, sedangkan para ahli ushul fikih bertugas menentukan hukum dari hadits Nabi.

Ahli hadits memasukkan mendefenisikan hadits baik sebelum Rasul diangkat maupun sesudahnya, karena tugasnya menyampaikan semua sesuatu dari Rasulullah. Itulah kenapa para ahli hadits memasukkan sifat dan Sirah dalam defenisi hadits, sedangkan sifat dan Shirah sdh melekat pada Nabi sebelum beliau diangkat menjadi Rasul.

Sedangkan ahli ushul fikih menganggap hadits sesuatu yang datang dari Rasul pada masa kenabian, karena hanya pada masa ini hukum syara' berlaku dan bisa dijadikan sumber hukum.

Wallahu a'lam.

*Jakarta, 21 April 2015

Posting Komentar untuk "BELAJAR ILMU HADITS 3: Defenisi Hadits"